|
Ditulis Oleh lopes alboyani
|
|
Tuesday, 26 January 2010 |
|
SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI "PENGADILAN AGAMA BAWEAN"
Profil Pengadilan Agama Bawean Segala puja dan sanjung hanya kepadaNya, karna rahmat, taufiq, hidayah dan inayahNyalah kita mampu menyelesaikan Profil Pengadilan Agama Bawean. Sholawat dan Salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad dan seluruh kaum Muslimin hingga akhir zaman, amin. Profil ini kami buat dengan tujuan untuk memberikan gambaran secara umum mengenai organisasi, perkara dan sebagainya yg kami rangkum dalam website kami "www.pa-bawean.com" . Dibawah ini adalah profil singkat Pengadilan Agama Bawean | Nama Lembaga | : | Pengadilan Agama Bawean | | Alamat | : | Jl. Masjid Jami' Nomor : 03 Sangkapura | | Telp. | : | (0325) 421005 | Tlp. PEngaduan
| : | | | Fax. | : | (0325)424269 | | Website | : | www.pa-bawean.com | | email | |
Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
|
Untuk melihat Denah Letak Pengadilan Agama Bawean klik selengkapnya.. |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Tuesday, 06 December 2011 )
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh lopes alboyani
|
|
Thursday, 28 January 2010 |
|
SEJARAH TERBENTUKNYA PENGADILAN AGAMA BAWEAN
Masa Sebelum Penjajahan Sampai dengan tahun 1601, Bawean dikuasai oleh raja Babiliono yang menganut aliran animisme, lalu agama Islam masuk ke bawean dibawah oleh Syeh Maulana Umar Mas'ud, sejak itulah mulai berdiri pemerintahan Islam di Bawean, tapi belum ada kepastian mengenai sudah terbentuk tidaknya Pengadilan Agama. Masa penjajahan Belanda sampai Penjajahan Jepang Belanda masuk ke Bawean sejak tahun 1789 M, dalam tinjauan kesejarahan, sejauh yang dapat dicatat, belum ada data pasti mengenai terbentuknya Pengadilan Agama Bawean, tetapi sehubungan dengan adanya Pengadilan Negeri di Bawean pada masa pemerintahan Hindia-Belanda (Pengadilan Negeri di Bawean dihapus tahuan 1924), maka dapat diyakinkan bahwa Pengadilan Agama Bawean dibentuk berdasarkan Stb. 1882 Nomor 152, diantara data autentik yang ada dan bisa dijadikan bukti adalah adanya putusan Raad Pengadilan Agama Bawean tahun 1921, dan dari data yang ada, disebutkan bahwa Pengadilan Agama Bawean tahun 1980 diketuai oleh R.H. SJaharuddin yang menjabat sampai tahun 1901. |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Tuesday, 24 May 2011 )
|
|
|